Kamis, 21 Juni 2012

SMK di Surabaya


No SR Nama Sekolah Alamat Kompetensi Keahlian Pagu Awal
1 1 SMK Negeri 1 Jl. SMEA 4 1 Administrasi Perkantoran (APk) 200
2 Akuntasi(Ak) 200
3 Pemasaran (Pmsr)
4 Multimedia (Mm) 108
5 Teknik Komputer Dan Jaringan (TKJ) 108
6 Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) 72
7 Teknik Produksi Program Pertelevisian (TPPP) 108
8 Desain Komunikasi Visual (DKV) 72
9 Akomodasi Perhotelan (Aph) 108
2 2 SMK Negeri 2 Jl. Tentara Geni Pelajar 26 1 Teknik Konstruksi Kayu (Kky) 72
2 Teknik Gambar Bangunan (GB) 108
3 Teknik Audio Video (AV) 108
4 Teknik Instalasi Tenaga Listrik (Pfl) 108
5 Teknik Pemesinan (TPm) 144
6 Teknik Kendaraan Ringan (TKr) 108
7 Teknik Komputer Dan Jaringan (TKJ) 72
8 Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) 72
9 Animasi (Anm) 36
3 3 SMK Negeri 3 Jl. Jend. A. Yani 1 Teknik Gambar Bangunan (GB) 108
2 Teknik Instalasi Tenaga Listrik (Pfl) 108
3 Teknik Audio Video (AV) 108
4 Teknik Pemesinan (TPm) 108
5 Teknik Kendaraan Ringan (TKR) 108
6 Teknik Multimedia (Mm) 72
4 4 SMK Negeri 4 Jl. Kranggan 81-101 1 Akuntasi(Ak) 120
2 Administrasi Perkantoran (APk) 120
3 Pemasaran (Pmsr) 120
4 Usaha Jasa Pariwisata (UJP) 40
5 MultiMedia (Mm) 72
5 5 SMK Negeri 5 Jl. May. Prof. Dr. Moestopo 167 1 Teknik Gambar Bangunan (GB) 108
2 Teknik Audio Video (AV) 72
3 Teknik Instalasi Tenaga Listrik (Pfl) 108
4 Teknik Pemesinan (TPm) 108
5 Teknik Kendaraan Ringan (TKr) 108
6 Kimia Industri (KI) 72
7 Kimia Analisis (AKm) 72
6 6 SMK Negeri 6 Jl. Margorejo 1 Akomodasi Perhotelan (APh) 218
2 Tata Kecantikan Rambut (KR) 108
3 Patiseri (Pts) 72
4 Restoran (Rst) 144
5 Tata Busana (TBs) 144
6 Tata Kecantikan Kulit (KK) 108
7 Multimedia (MM) 72
8 Usaha Perjalanan Wisata (UPW) 72
7 7 SMK Negeri 7 Jl. Pawiyatan 2 1 Teknik Konstruksi Batu Dan Beton (KBB) 36
2 Teknik Audio Video (AV) 72
3 Teknik Autotronik (TAu) 36
4 Teknik Kendaraaan Ringan 144
5 Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik (Pfl) 108
6 Teknik Pemesinan (TPm) 144
7 Teknik Komputer Jaringan (TKJ) 72
8 Teknik Pendingin dan Tata Udara (PT) 72
9 Teknik Ganbar Bangunan (GB) 36
8 8 SMK Negeri 8 Jl. Kamboja 18 1 Jasa Boga (JB) 108
2 Patiseri (Pts) 72
3 Tata Busana Butik (TBB) 108
4 Garmen (Grmn) 36
5 Kecantikan Rambut (KR) 68
6 Kecantikan Kulit (KK) 72
7 Akomodasi Perhotelan (APh) 72
8 Inklusi Kecantikan (IK) 10
9 Garmen 36
9 9 SMK Negeri 9 Jl. Siwalankerto Permai 1 1 Seni Tari (STr) 128
2 Seni Karawitan (SK) 96
3 Seni Pedalangan (SPed) 20
4 Seni Musik (SM) 192
5 Seni Teater (STt) 128
10 10 SMK Negeri 10 Jl. Arief Rahman Hakim 1 Akutansi (Ak) 120
2 Administrasi Perkantoran (APk) 120
3 Pemasaran (Pmsr) 120
4 Perbankan (Pb) 80
5 Usaha Jasa Pariwisata (UJP) 80
6 Multimedia (Mm) 108
11 11 SMK Negeri 11 Jl. Siwalan Kerto Permai 1A 1 Seni Lukis (SL) 72
2 Desain Komunikasi Visual (DKV) 108
3 Desain Produk Interior (DPI) 36
4 Desain dan Produksi Kria Logam (KL) 72
5 Desain dan Produksi Kria Tekstil (KT) 72
6 Desain dan Produksi Kria Kayu (KKa) 72
7 Desain dan Produksi Kria Kulit (KKu) 36
8 Multimedia (Mm) 144
9 Animasi (Anm) 108
10 Teknik Pemesinan (TPm) 72
Demikianlah, semoga bermanfaat

Statistik Nilai Sebaran Ujian Nasional UN SMP se-Surabaya 2011


Rentang Nilai Nilai Akhir Nilai Ujian Nasional
Jumlah Kumulatif Jumlah Kumulatif
39.1 – 40 0 0 3 3
38.1 – 39 8 8 188 191
37.1 – 38 174 182 1382 1573
36.1 – 37 1029 1211 3390 4963
35.1 – 36 3200 4411 4858 9821
34.1 – 35 6301 10712 5355 15176
33.1 – 34 7625 18337 5073 20249
32.1 – 33 6521 24858 4443 24692
31.1 – 32 4704 29562 3368 28060
30.1 – 31 3171 32733 2473 30533
29.1 – 30 2057 34790 1946 32479
28.1 – 29 1307 36097 1551 34030
27.1 – 28 838 36935 1035 35065
26.1 – 27 568 37503 892 35957
25.1 – 26 340 37843 645 36602
24.1 – 25 199 38042 454 37056
23.1 – 24 133 38175 353 37409
22.1 – 23 87 38262 249 37658
21.1 – 22 35 38297 205 37863
20.1 – 21 33 38330 149 38012
19.1 – 20 14 38344 99 38111
18.1 – 19 11 38355 71 38182
17.1 – 18 4 38359 54 38236
16.1 – 17 0 38359 39 38275
15.1 – 16 0 38359 24 38299
14.1 – 15 3 38362 16 38315
13.1 – 14 9 38371 13 38328
12.1 – 13 14 38385 14 38342
11.1 – 12 5 38390 7 38349
10.1 – 11 1 38391 6 38355
9.1 – 10 0 38391 4 38359
8.1 – 9 1 38392 0 38359
7.1 – 8 2 38394 0 38359
6.1 – 7 0 38394 0 38359
5.1 – 6 4 38398 0 38359
4.1 – 5 9 38407 1 38360
3.1 – 4 3 38410 0 38360
2.1 – 3 0 38410 0 38360
1.1 – 2 1 38411 0 38360
0 – 1 55 38466 106 38466
Sumber: ppdbsurabaya
Dari Nilai Sebaran Ujian Nasional diatas, anda dapat menilai tingkat persaingan nilai yang di dapat seorang siswa SMP sehingga dapat diketahui kuantitas persaingan saat memilih Sekolah lanjutan baik di SMA Negeri maupun di SMK Negeri.

RSBI - Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional

RSBI kependekan dari Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, di Surabaya sendiri sekolah RSBI berada pada tingkatan SMP dan SMA. Yang termasuk dalam sekolah RSBI adalah sekolah negeri yang terpilih. Ada beberapa nama Sekolah SMP Negeri dan SMA Negeri yang di kategorikan Sekolah RSBI.

Sekolah RSBI
Sekolah RSBI
Sekolah RSBI untuk SMP di Surabaya dipegang oleh beberapa SMP Negeri di kota Pahlawan ini. Beberapa sekolah SMP Negeri bertaraf RSBI di Surabaya Saya sebutkan di bawah ini beserta alamat dan pagu siswanya.

SMP RSBI di Surabaya

1. SMP Negeri 1
Dengan alamat Jl. Pacar No. 4 – 6 Surabaya
Pagu Siswa 270
2. SMP Negeri 6
Dengan alamat Jl. Jawa No. 24 – 26 Surabaya
Pagu Siswa 240
3. SMP Negeri 26
Dengan alamat Jl. Banjar Sugihan
Pagu Siswa 160
Disamping SMP RSBI, ada juga SMA RSBI yang bisa anda lihat di bawah ini beserta Alamat dan Pagunya.

SMA RSBI di Surabaya

1. SMA Negeri 1
Dengan alamat Jl. Wijaya Kusuma No. 48 Surabaya
Pagu Siswa 160
2. SMA Negeri 2
Dengan alamat Jl. Wijaya Kusuma No. 48 Surabaya
Pagu Siswa 288
3. SMA Negeri 5
Dengan alamat Jl. Kusuma Bangsa No. 21 Surabaya
Pagu Siswa 288
4. SMA Negeri 13
Dengan alamat Jl. Lidah Kulon Lakarsantri
Pagu Siswa 128
5. SMA Negeri 15
Dengan alamat Jl. Menanggal Selatan 103 Surabaya
Pagu Siswa 320
6. SMA Negeri 19
Dengan alamat Jl. Kedung Cowek 390
Pagu Siswa 128
7. SMA Negeri 20
Dengan alamat Jl. Medokan Semampir 119 Sukolilo
Pagu Siswa 128
8. SMA Negeri 21
Dengan alamat Jl. Argopuro 11-15
Pagu Siswa 160
Sekolah RSBI sekarang telah banyak tersoroti akibat dari tidak tercapainya target yang di harapkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional. Kita tunggu saja apakah sekolah RSBI sanggup menunjukkan kualitasnya dibanding dengan sekolah regular lain di tahun 2012 mendatang. Jika pemerintah bijaksana, alangkah lebih baiknya jika sekolah RSBI ini dihapus saja demi tidak terkotak-kotaknya tingkat pendidikan di masyarakat.

Ketentuan Umum Pendaftaran masuk SMP, SMA, SMK Negeri 2012

1.     Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK, dilakukan secara perorangan (mandiri) di :

·         Sekolah-sekolah yang ditunjuk menerima/membantu pendaftaran PPDB dan rekomendasi (jam kerja pelayanan)
·         Tempat umum yang tersedia fasilitas PPDB (mall, taman)
·         Mobil keliling PPDB
·         Warnet
·         Rumah (yg memiliki jaringan internet)
2.     Calon Peserta Didik Baru SMP dapat memilih beberapa Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon dalam Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Wilayah Kawasan SMP.
3.     Calon Peserta Didik Baru SMA dapat memilih beberapa Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Sub Rayon Wilayah Kawasan SMA.
4.     Calon Peserta Didik Baru SMK dapat memilih pada 1 (satu) SMK maksimal 2 (dua) Program Keahlian.
5.     Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA Dalam Kota Surabaya Sub Rayon Kawasan Berdasarkan Sekolah Asal.
6.     Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK dari Luar Kota Surabaya baik tamatan 2012/2013 maupun tahun sebelumnya, harus memperoleh Rekomandasi Mutasi Rayon dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang merupakan hasil seleksi Akademis dari Nilai UN/UASBN.
7.     Pagu Peserta Didik Baru reguler maupun RSBI dari luar kota Surabaya sebesar 1 % untuk SMP/SMA/SMK dari total pagu Kota maupun Pagu Sekolah.
8.     Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK dari Kota Surabaya baik tamatan sebelum tahun pelajaran 2012/2013 maupun tahun sebelumnya, harus memperoleh Rekomendasi dari DinasPendidikan Kota Surabaya untuk kelengkapan data base.
9.     Seleksi Akademis untuk calon Peserta Didik Baru dari Luar Kota Surabaya dilaksanakan sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diselenggarakan.
10.  Calon Peserta Didik Baru dari luar Kota Surabaya/Propinsi, harus mendapat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota Asal setelah diterima sebagai calon Peserta Didik Baru dan disertakan pada waktu daftar ulang di sekolah dimana siswa tersebut dinyatakan diterima.
11.  Pagu Peserta Didik Baru luar kota sebanyak SMP = 1 %, SMA = 1 %, dan SMK = 1 % dari pagu kota dan SMP = 1 %, SMA = 1 %, dan SMK = 1 % untuk masing-masing sekolah.
12.  Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima dan tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan gugur/mengundurkan diri.
13.  Bagi Peserta Didik Baru yang diterima di RSBI tidak diperkenankan untuk mendaftar pada PPDB Online Reguler dan data peserta tersebut akan dihapus dari database PPDB Online, sedangkan bagi siswa yang tidak diterima di RSBI dapat mendaftar kembali pada PPDB Online Reguler.

Syarat umum :
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Kelas 7 SMP
·         Telah lulus SD/SDLB/MI memiliki STTB / Ijazah dan SKHUASBN.
·         Program Paket A memiliki STTB / Ijazah, STL / STK yang dinyatakan lulus atau Danem/ Danun Program Paket A Setara SD
·         Berusia maksimal 18 tahun pada awal tahun pelajaran 2012/2013.
Persyaratan Calon Siswa Kelas X SMA
·         Telah lulus SMP/MTs memiliki STTB / Ijazah dan SKHUN.
·         Program Paket B memiliki STTB/ Ijazah, STL/STK yang dinyatakan lulus atau Danem/Danun Program Paket B Setara SMP.
·         Berusia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2012/2013.
Persyaratan Calon Siswa Kelas X SMK
·         Telah lulus SMP/MTs memiliki STTB / Ijazah dan SKHUN.
·         Program Paket B memiliki STTB/ Ijazah, STL/STK yang dinyatakan lulus atau Danem/Danun Program Paket B Setara SMP.
·         Berusia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2012/2013.
·         Tidak Buta Warna (tes oleh dokter sekolah).
Persyaratan Calon Siswa RSBI
·         Siswa tamatan 2011/2012
·         Untuk SMP : Nilai Ujian Nasional rata-rata minimal : 8,50 (Jumlah Nilai UASBN Minimal 25,50) dan tidak ada nilai dibawah 7,50.
·         Untuk SMA : Nilai SKHUN rata-rata minimal : 8,50 (Jumlah Nilai Unas Minimal 34,00) dan tidak ada nilai dibawah 7,50.

Prestasi dan Inklusi :
1.     Prestasi Olahraga :
Calon Peserta Didik yang diterima adalah Calon Peserta Didik
1.     Yang masuk dalam MOU antara Komite Olah Raga Kota Surabaya dengan Pemerintah Kota Surabaya sejumlah 43 Cabang Olah Raga,
2.     Juara I, II, III Kejuaraan Daerah (Kejurda)
3.     Juara I, II, III Kejuaraan Nasional (Kejurnas)
4.     Atlit yang mewakili di Tingkat Nasional
5.     Atlit Pekan Olah Raga Pelajar Daerah (POPDA) Juara I, II, III, dan
6.     Atlit Pekan Olah Raga (POR) SD Tingkat Jawa Timur Juara I, II, III.
7.     Prestasi Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (OOSN) terdiri minimal juara I , II , dan III Tingkat Jawa Timur yang dilaksanakan oleh Kementrian Pendidikan Nasional.
2.     Prestasi Mapel :
Calon Peserta Didik yang diterima adalah prestasi mapel berdasar SK Wali Kota Surabaya dan atau SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya terdiri minimal juara 1 Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Jawa Timur dan Nasional yang dilaksanakan oleh Kementrian Pendidikan Nasional
3.     Siswa Sekolah Inklusi :
Siswa yang diterima adalah siswa berkebutuhan khusus yang dapat mengikuti proses pembelajaran secara reguler dan ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota Surabaya dan atau SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dengan jumlah siswa sebanyak 10 siswa pada tiap sekolah.
4.     Siswa Sekolah Bertaraf Internasional :
Siswa yang diterima adalah siswa yang Lulus Dalam Seleksi Akademis dan berdasar Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Tahun 2011.
5.     Proses penerimaan siswa baru untuk poin 1 s/d 3 dilaksanakan diluar PPBD On line dan untuk poin 1 s/d 2 penelitian administrasi oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya, selanjutnya ditempatkan disekolah di Kota surabaya sebelum pelaksanaan PPDB Reguler.
Persyaratan PPDB Untuk Calon Peserta Didik Prestasi Olah Raga SMP/SMA/SMK NEGERI
·         Foto Copy Sertifikat Kejuaraan yang diligalisir oleh KONI dengan menunjukan Aslinya
·         Foto Copy Sertifikat Porseni yang diligalisir oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tiumur dengan menunjukan Aslinya
·         Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) / Surat Keterangan Lulus dari Sekolah
·         Satu lembar foto copy STTB/Ijazah yang diligalisir
Persyaratan PPDB Untuk Calon Peserta Didik Prestasi Mata Pelajaran SMP/SMA/SMK NEGERI
·         Foto Copy Sertifikat Kejuaraan Saint / Olimpiade Tingkat Propinsi maupun Nasional yang diselenggarakan oleh Kemendiknas dengan menunjukan Aslinya
·         Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) / Surat Keterangan Lulus dari Sekolah
·         Satu lembar foto copy STTB/Ijazah yang diligalisir
Persyaratan PPDB Untuk Calon Peserta Didik SMA INKLUSI
·         Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Asli
·         Satu lembar foto copy STTB/Ijazah yang diligalisir
·         Surat Keterangan dari Psyicholog yang menyatakan Tingkat IQ Siswa yang bersangkutan.

Satu Atap :
Sekolah satu atap adalah sekolah dimana SD dan SMP dalam 1 (satu) alamat lokasi.
Bagi Peserta Didik Baru tamatan SD yang dalam 1 (satu) alamat lokasi dengan SMPN, maka calon Peserta Didik Baru yang akan masuk ke SMPN tersebut dapat melanjutkan ke sekolah tersebut tanpa harus mengikuti proses pendaftaran Online Reguler, dan secara otomatis dapat masuk ke kelas 7 (tujuh) pada SMPN tersebut.
Bila pagu SMPN tersebut belum terpenuhi oleh calon Peserta Didik Baru yang berasal dari SD satu atap tersebut, maka sisa pagu akan dimasukkan dalam pagu akhir dalam PPDB Reguler SMPN tersebut.
Persyaratan :
1.     Tamat dari SD satu atap dengan SMPN.
2.     Tamatan tahun pelajaran 2011/2012.
3.     Mendaftarkan diri ke sekolah masing-masing (SMP 28, SMP 44, SMP 45, SMP 46. SMP 47, SMP 48, SMP 50, SMP 51 dan SMP 52)

Mitra warga :
Calon Peserta Didik dari keluarga tidak mampu,dapat mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK Negeri se Kota Surabaya, dengan ketentuan sebagai berikut ;
1.     Pagu untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru dari keluarga tidak mampu sebesar 5 %  dari pagu tiap SMP/SMA/SMK Negeri.
2.     Peserta Didik Baru harus warga Surabaya, dibuktikan dengan Kartu Keluarga Pemerintah Kota Surabaya Asli (bukan photo copy).
3.     Mempunyai bukti dari keluarga tidak mampu, antara lain : Kartu Keluarga Miskin (Gakin), Jamkesmas, dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan.
4.     Domisili Calon Peserta Didik Baru berdekatan dengan sekolah yang dikehendaki/dituju.
Apabila Calon Peserta Didik Baru pada tiap sekolah melebihi pagu, maka akan diseleksi berdasarkan  bobot nilai,dan diranking berdasarkan jumlah bobot nilai. Bobot Nilai tersebut adalah sebagai berikut :
No
Bukti Fisik
Bobot
A
Kartu Keluarga Miskin (Gakin)
10
B
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan
5
D
Domisili satu RT dengan Sekolah
10
E
Domisili satu RW dengan Sekolah
8
F
Domisili satu  Kelurahan dengan Sekolah
6
H
Domisili satu kecamatan dengan Sekolah
4
I
Domisili lain kecamatan dengan sekolah
2
Jumlah

Apabila mempunyai jumlah bobot sama maka akan dirangking berdasar :
1.     Nilai UN.
2.     Waktu Pendaftaran.

Pin :
PIN adalah kunci pribadi yang digunakan untuk melakukan pendaftaran PPDB Online
·         Untuk calon Peserta Didik Baru berasal dari kota Surabaya dan bersekolah di Surabaya, PIN dapat diambil secara online.
·         Untuk calon Peserta Didik Baru Rekomendasi (luar kota surabaya/dlm propinsi/luar propinsi/tamatan tahun lalu), PIN dapat diambil secara onlineapabila dinyatakan diterima sebagai Calon Peserta Didik Baru.
·         Untuk calon Peserta Didik Baru berasal dari kota Surabaya dan bersekolah di luar kota Surabaya, PIN dapat diambil secara online apabila dinyatakan telah valid mutasi siswa.

Sumber : http://www.ppdbsurabaya.net/umum/ketentuan.html

Ketentuan Umum PPDB

  1. Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK, dilakukan secara perorangan (mandiri) di :
    • Sekolah-sekolah yang ditunjuk menerima/membantu pendaftaran PPDB (jam kerja pelayanan)
    • Tempat umum yang tersedia fasilitas PPDB (mall, taman)
    • Mobil keliling PPDB
    • Warnet
    • Rumah (yg memiliki jaringan internet)
  2. Tamatan Surabaya adalah calon peserta didik yang berasal dari sekolah yang di Wilayah Kota Surabaya.
  3. Peserta Didik Dalam Kota adalah calon peserta didik yang berasal dari sekolah di Wilayah Kota Surabaya dan merupakan warga Surabaya yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
  4. Rekomendasi Dalam Kota adalah calon peserta didik yang berasal dari sekolah di Wilayah Kota Surabaya dan bukan warga Surabaya. Pagu yang tersedia adalah 1% (satu prosen) baik dari pagu kota maupun pagu sekolah negeri.
  5. Mutasi adalah calon peserta didik yang berasal dari sekolah di luar Wilayah Kota Surabaya dan merupakan warga Surabaya yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dimana Mutasi tidak termasuk dalam pagu 1%.
    * Warga Surabaya yang masuk dalam KK bukan orang tua kandung, dapat masuk kategori Mutasi bila tercatat masuk KK sebelum 1 Januari 2012.
  6. Rekomendasi Luar Kota adalah calon peserta didik yang berasal dari sekolah di luar Wilayah Kota Surabaya dan bukan warga Surabaya. Pagu yang tersedia adalah 1% (satu prosen) baik dari pagu kota maupun pagu sekolah negeri.
  7. Tahun Lalu adalah calon peserta didik tamatan tahun 2011 dan sebelumnya. Baik dari dalam kota Surabaya maupun luar kota Surabaya.
  8. Ketentuan Pagu yang tersedia adalah untuk Sekolah Reguler dan RSBI.
  9. Calon Peserta Didik Baru SMP dapat memilih beberapa Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon dalam Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Wilayah Kawasan SMP.
  10. Calon Peserta Didik Baru SMA dapat memilih beberapa Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Sub Rayon Wilayah Kawasan SMA.
  11. Calon Peserta Didik Baru SMK dapat memilih pada 1 (satu) SMK maksimal 2 (dua) Program Keahlian.
  12. Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA Dalam Kota Surabaya Sub Rayon Kawasan Berdasarkan Sekolah Asal.
  13. Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK dari Luar Kota Surabaya baik tamatan 2011/2012 maupun tahun sebelumnya, apabila diterima harus melampirkan surat rekomendasi mutasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota asal.
  14. Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima dan tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan gugur/mengundurkan diri.
  15. Bagi Peserta Didik Baru yang diterima di RSBI tidak diperkenankan untuk mendaftar pada PPDB Online Reguler dan data peserta tersebut akan dihapus dari database PPDB Online, sedangkan bagi siswa yang tidak diterima di RSBI dapat mendaftar kembali pada PPDB Online Reguler.

Rayonisasi dan Pagu Sekolah Negeri Dinas Pendidikan Kota Surabaya


Kawasan Kecamatan Sub Rayon No Nama Sekolah Alamat Pagu Pagu Akhir
Pagu Awal Prestasi Mitra Warga Satu Lokasi Tidak Naik
Utara Kenjeran, Bulak, Semampir, Pabean Cantikan, Krembangan, Simokerto 16 1 SMP Negeri 2 Jl. Kepanjen No. 1 342 0 18 0 0 324
2 SMP Negeri 38 Jl. Kutilang No. 9-11 Krembangan 304 0 16 0 0 288
15 1 SMP Negeri 5 Jl. Rajawali No. 57 304 0 16 0 0 288
2 SMP Negeri 7 Jl. Tanjung Sadari No. 17 304 0 16 0 0 288
14 1 SMP Negeri 8 Jl. Bunguran 15-17 228 0 12 0 0 216
2 SMP Negeri 41 Jl. Gembong sekolahan No. 5 380 0 19 0 0 361
3 SMP Negeri 44 Jl. Bolodewo 152 0 8 0 0 144
13 1 SMP Negeri 11 Jl. Sawah Pulo No. 1 342 0 18 0 0 324
2 SMP Negeri 27 Jl. Wonosari Besar Ujung 266 0 14 0 0 252
12 1 SMP Negeri 15 Jl. Kedung Cowek No. 351 342 0 18 0 0 324
2 SMP Negeri 18 Jl. Bambang Suntoro 266 0 14 0 0 252
3 SMP Negeri 31 Jl. Dk. Bulak Banteng Sekolahan 228 0 12 0 0 216
Pusat Bubutan, Asemrowo, Genteng, Sawahan, Tambaksari 03 1 SMP Negeri 3 Jl. Praban No. 3 266 0 14 0 0 252
2 SMP Negeri 4 Jl. Tanjung Anom No. 12 266 0 14 0 0 252
3 SMP Negeri 46 Jl. Bintang Diponggo Kav. 873 SD Pakis VIII 266 0 14 0 0 252
02 1 SMP Negeri 9 Jl. Taman Putro Agung 1 266 0 14 0 0 252
2 SMP Negeri 29 Jl.Prof. Dr. Moestopo 4 342 0 18 0 0 324
3 SMP Negeri 37 Jl. Kalianyar 18-20 304 0 16 0 0 288
01 1 SMP Negeri 42 Jl. Dupak Rukun Ps. Loak 342 0 18 0 0 324
2 SMP Negeri 43 Jl. Raden Saleh 12 304 0 16 0 0 288
Selatan Wonocolo, Jambangan, Gayungan, Tegalsari, Wonokromo, Dukuh Pakis 06 1 SMP Negeri 10 Jl. Kupang Panjaan V/2 342 0 18 0 0 324
2 SMP Negeri 32 Jl. Achmad Yani No. 6-8 266 0 14 0 0 252
3 SMP Negeri 33 Jl. Putat Gede Selatan 266 0 14 0 0 252
05 1 SMP Negeri 12 Jl. Ngagel Kebonsari I 342 0 18 0 0 324
2 SMP Negeri 13 Jl. Jemursari II 380 0 19 0 0 361
3 SMP Negeri 48 Jl. Bratang Wetan 36 SD Ngagelrejo V 228 0 12 0 0 216
04 1 SMP Negeri 21 Jl. Jambangan IV 342 0 18 0 0 324
2 SMP Negeri 22 Jl. Gayungsari Barat 342 0 18 0 0 324
3 SMP Negeri 36 Jl. Kebonsari Sekolahan No. 15 266 0 14 0 0 252
Barat Tandes, Benowo, Sukomanunggal, Sambikerep, Pakal, Lakarsantri, Wiyung, Karangpilang 07 1 SMP Negeri 14 Jl. Jurang Kuping 380 0 19 0 0 361
2 SMP Negeri 26 - 76 0 4 0 0 72
3 SMP Negeri 47 Jl. Sikatan Manukan SD Manukan Wetan 152 0 8 0 0 144
09 1 SMP Negeri 16 Jl. Bogangin 380 0 19 0 0 361
2 SMP Negeri 24 Jl. Bazoka Karangpilang 342 0 18 0 0 324
11 1 SMP Negeri 20 Jl. Sambi Kerep 342 0 18 0 0 324
2 SMP Negeri 28 Jl. Menganti Lidah Wetan 304 0 16 0 0 288
3 SMP Negeri 40 Jl. Bangkingan VIII/8 266 0 14 0 0 252
08 1 SMP Negeri 25 Jl. Simomulyo No. 25 304 0 16 0 0 288
2 SMP Negeri 50 Jl. Sukomanunggal 92 C 266 0 14 0 0 252
10 1 SMP Negeri 34 Jl. Menganti Wiyung 266 0 14 0 0 252
2 SMP Negeri 51 Jl. Balas Klumprik 228 0 12 0 0 216
Timur Sukolilo, Mulyorejo, Tenggilis Mejoyo, Rungkut, Gununganyar, Gubeng 19 1 SMP Negeri 17 Jl. Raya Tenggilis Mejoyo 342 0 18 0 0 324
2 SMP Negeri 35 Jl. Rungkut Asri 22 380 0 19 0 0 361
17 1 SMP Negeri 19 Jl. A.R. Hakim No. 103 380 0 19 0 0 361
2 SMP Negeri 23 Jl. Kedung Baruk 342 0 18 0 0 324
3 SMP Negeri 45 Jl. Mulyorejo 48 228 0 12 0 0 216
18 1 SMP Negeri 30 Jl. Medokan Semampir 380 0 19 0 0 361
2 SMP Negeri 52 Jl. Semampir Gang Kelurahan 266 0 14 0 0 252
20 1 SMP Negeri 39 Jl. Ry Prapen Panjang Jiwo 304 0 16 0 0 288
2 SMP Negeri 49 Jl. Kutisari Indah Selatan VI/2 304 0 16 0 0 288
Keterangan
Pagu Akhir = Pagu Awal - (Pagu Prestasi + Pagu Mitra Warga + Pagu Satu Lokasi + Pagu Tidak Naik)