Sugeng juga mengatakan, lulusan SMA yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sangat berbeda dengan SD ke SMP atau SMP ke SMA. Baik itu dari jumlah maupun keprofesionalan dalam penerimaannya.
Selain itu, jika perguruan tinggi menerima mahasiswa seperti SMA menerima lulusan SMP dan seterusnya, akan terkendala rasio. Yaitu antara kursi yang tersedia dengan jumlah pelamar tidak seimbang. Misalnya, Unila membuka jalur penerimaan undangan dengan kuota 1.000 orang untuk semua fakultas yang ada. Sementara, pendaftarnya ada 4.000 pelamar. Menurutnya ini bagaimana.
’’Meski tidak dijadikan parameter masuk PTN, nilai UN tetap harus digunakan. Yaitu sebagai syarat mutlak untuk mendaftar ke PTN,” tandasnya seraya mengatakan, pada 28 Oktober 2011 lalu di Hotel Atlet Century, 37 rektor se-Indonesia mengadakan pertemuan untuk menyusun persiapan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) tahun 2012.
Untuk diketahui, Mendikbud Mohammad Nuh memastikan nilai ujian nasional (UN) tahun 2012 akan menjadi salah satu syarat untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Ia menjelaskan, ide menjadikan nilai UN sebagai prasyarat masuk PTN terinspirasi dari digunakannya nilai UN pada jenjang sebelumnya (SD dan SMP) sebagai prasyarat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Nilai UN SD dipakai untuk melanjutkan SMP, UN SMP untuk ke SMA, mengapa SMA tidak? Idenya kan itu," kata Nuh kepada Kompas.com di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Gedung Kemdikbud), Jakarta, Jumat (30/12/2011) lalu.
Menurut Nuh yang harus diutamakan adalah peningkatan kredibilitas UN itu sendiri sehingga dapat menjadi bagian dari upaya menyatukan sistem. "Memang perlu waktu untuk mengintegrasikannya. Tapi saya pastikan ini berlaku mulai tahun 2012," ujar Nuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar