Jumat, 06 April 2012

Biaya Pendidikan Mahasiswa UGM Angkatan 2012

Penyelenggaraan program pendidikan di Perguruan Tinggi, termasuk UGM, memerlukan pembiayaan yang memadai untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas yang sudah dicapai sampai saat ini.
Untuk menghasilkan lulusan UGM yang berkualitas tinggi dan memiliki kepedulian untuk mengabdi pada kepentingan dan kemakmuran Bangsa diperlukan sumberdaya dan proses pembelajaran yang juga berkualitas tinggi.
Penerapan kebijakan subsidi silang biaya berkeadilan di UGM sejak tahun 2003 sudah memberikan hasil yang menggembirakan, yang terlihat pada meningkatnya jumlah penerima beasiswa dari waktu ke waktu, yaitu sebesar 7% dari total mahasiswa pada tahun 2003, menjadi 22,45% pada tahun 2007, dan 28% pada tahun 2011.

Biaya pendidikan yang menjadi tanggung jawab mahasiswa baru tahun akademik 2012/2013, sebagaimana yang sudah berlaku sejak tahun 2004, terdiri atas 3 (tiga) komponen berikut ini.
1. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) : Rp. 500.000,00/semester
2. Biaya Operasional Pendidikan (BOP):
  • Program studi kelompok eksakta dan ilmu kesehatan : Rp. 75.000,00/sks/semester
  • Program studi kelompok non-eksakta : Rp. 60.000,00/sks/semester
3. Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) :
SPMA merupakan sumbangan wajib dan dibayarkan satu kali pada waktu mahasiswa masuk. Besaran SPMA disesuaikan dengan kebutuhan Fakultas/Program Studi masing-masing dan ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa, yaitu:
  1. SPMA 0 (beasiswa Bidik Misi atau beasiswa UGM) untuk mahasiswa yang orang tuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan ≤ Rp. 1.000.000,00
  2. SPMA 1 untuk mahasiswa yang orang tuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan antara Rp. 1.000.001,00 hingga Rp. 2.500.000,00
  3. SPMA 2 untuk mahasiswa yang orang tuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan antara Rp. 2.500.001,00 hingga Rp. 5.000.000,00
  4. SPMA 3 untuk mahasiswa yang orang tuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan antara Rp. 5.000.001,00 hingga Rp. 7.500.000,00.
  5. SPMA 4 untuk mahasiswa yang orang tuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan
    > Rp. 7.500.000,00

NO FAKULTAS/PRODI SPMA (dalam juta rupiah)
SPMA 1 SPMA 2 SPMA 3 SPMA 4
1. Biologi 5 10 20 20
2. Ekonomika dan Bisnis
     
  - Ilmu Ekonomi 10 15
 20 40
  - Manajeman 10 15
 20 50
  - Akuntansi 10 15
 20 50
3. Farmasi 10 15  20 40
4. Filsafat 5 8 10 10
5. Geografi 5 10 20 20
6. Hukum 5 10 20 30
7. Ilmu Budaya 5 10 15 16
8. Ilmu Sosial dan Politik
     
  - Manajemen dan Kebijakan Publik 10 15 20 40
  - Ilmu Hubungan Internasional 10 15 20 40
  - Ilmu Komunikasi 10 15 20 40
  - Sosiologi 5 10 15 30
  - Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan 5 10 15 30
  - Politik dan Pemerintahan 5 10 15 30
9. Kedokteran
     
  - Pendidikan Dokter 10 15
20 100
  - Ilmu Keperawatan 10 15
20 40
  - Gizi Kesehatan 10 15
20 40
10. Kedokteran Gigi        
  - Kedokteran Gigi 15 20 20 60
  - Ilmu Keperawatan Gigi 5 10 20 35
11. Kedokteran Hewan 5 10 20 20
12. Kehutanan 5 10 20 20
13. MIPA


 
  - Matematika 5 10 20 20
  - Statistika 5 10 20 20
  - Ilmu Komputer 7 15 20 40
  - Fisika 5 10 20 20
  - Geofisika 5 10 20 20
  - Elektronika dan Intrumentasi 7 15 20 20
  - Kimia 5 10 15 20
14. Pertanian 5 10 20 20
15. Peternakan 5 10 20 20
16. Psikologi 5 10 20 40
17. Teknik        
  - Arsitektur 5 10
20 35
  - Perencanaan Wilayah dan Kota 5 10
20 30
  - Teknik Elektro 5 10
20 40
  - Fisika Teknik 5 10
20 30
  - Teknik Nuklir 5 10
20 30
  - Teknologi Informasi 5 10
20 40
  - Teknik Geodesi 5 10
20 30
  - Teknik Geologi 5 10
20 30
  - Teknik Kimia 5 10
20 40
  - Teknik Industri 5 10
20 40
  - Teknik Mesin 5 10
20 40
  - Teknik Sipil dan Lingkungan 5
10
20 40
18. Teknologi Pertanian 5 10 20 30


CATATAN :

  • Apabila calon mahasiswa telah diterima pada salah satu program studi di UGM kemudian mengundurkan diri maka dianggap melepaskan haknya sebagai mahasiswa S1 UGM selama 3 tahun pada semua program studi melalui program seleksi apapun.
  • Semua biaya yang telah dibayarkan ke UGM tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Oleh karena itu, sebelum melakukan pembayaran calon mahasiswa harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan orangtua/wali.
  • Semua program studi di UGM mensyaratkan mahasiswa bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Apabila ada mahasiswa UGM yang terbukti menggunakan dan/atau mengedarkan NAPZA, haknya sebagai mahasiswa UGM hilang.
  • Mahasiswa angkatan 2012/2013 tidak diizinkan membawa kendaraan bermotor (sepeda motor dan sejenisnya atau mobil) ke dalam kampus UGM.
  • Siapa pun, termasuk mahasiswa, yang berada di dalam kampus UGM dilarang merokok.



Mantapkan hati Anda untuk bergabung dengan UGM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar