Program sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) di
Surabaya masih menunggu keputusan dari Kemendikbud untuk dilanjutkan
atau diakhiri.
Menurut M Taswin, Plt Kepala Dispendik Surabaya, pihaknya tak bisa
serta merta mengambil kebijakan untuk mengakhiri RSBI. Sebab program
RSBI memang menjadi kewenangan dari Kemendikbud. "Kami masih menunggu
hasil evaluasi dari pusat apakah RSBI terus dijalankan atau diakhiri,"
ujarnya M Taswin.
Sebagaimana diinformasikan oleh Kemendikbud
jika RSBI jalan di tempat. Ada sebanyak 1.305 sekolah RSBI yang jalan di
tempat. Artinya sekolah sekolah yang digadang untuk alih status menjadi
sekolah Internasional itu ternyata tak bisa dilakukan.
Sekolah
sekolah RSBI tersebut masih belum bisa memenuhi standart sebagai sekolah
SBI. Banyak kekurangan yang harus dipenuhi sehingga alih status urung
dilakukan.
Diantara beberapa kendala yang harus dibenahi oleh
sekolah sekolah RSBI tersebut adalah kurangnya guru lulusan S2. Padahal
guru lulusan S2 ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh
sekolah yang ingin alih status menjadi SBI.
Tidak itu saja di
Surabaya misalnya banyak sekolah RSBI yang gurunya sudah lulus S2 tetapi
tidak sesuai yang disyaratkan. Sebab S2 tersebut bukan berasal dari
perguruan tinggi terakreditasi A. Selain itu mereka menempuh S2 yang
jurusannya tak linier dengan pendidikan S1 yang sudah ditempuhnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar