Senin, 16 April 2012

Universitas Jember



UNEJ
Universitas Jember.jpg

Logo Universitas Jember
Didirikan 10 November 1957
Jenis Perguruan tinggi negeri
Motto A Step Ahead to an Outstanding University
Rektor Drs. Moh. Hasan, M.Sc., Ph.D.
Lokasi Jember, Indonesia

Universitas Jember (UNEJ), adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang terletak di kota Jember, sebuah kota berhawa tropis di bagian tenggara Propinsi Jawa Timur. Kampus UNEJ berada di kawasan hijau yang ramah lingkungan sehingga memberikan ketenangan dalam melaksanakan kegiatan akademik. Kota Jember sendiri berada diantara Kawah Ijen dan Gunung Bromo serta dikelilingi perkebunan yang sebagian besar ditanami tembakau, kopi, coklat dan tebu.
Terdapat dua mayoritas penduduk yang tinggal di Jember, yaitu komunitas Jawa dan Madura yang masing-masing mempunyai keunikan budaya. Dua karakteristik etnik dan budaya yang dipadu dengan kawasan perkebunan tersebut membentuk kombinasi yang indah dari sisi pemandangan alam dan warisan budaya. Di tempat inilah UNEJ terus maju dan berkembang.

Sejarah

Cikal bakal Universitas Jember berasal dari gagasan dr. R. Achmad bersama-sama dengan R. Th. Soengedi dan R. M. Soerachman yang bercita-cita mendirikan perguruan tinggi di Jember. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut pada tanggal 1 April 1957, ketiganya membentuk panitia yang diberi nama Panitia Triumviraat dengan komposisi Ketua dr. R. Achmad; Penulis R. Th. Soengedi, dan Bendahara R. M. Soerachman.

Selanjutnya Panitia Triumviraat ini pada tanggal 5 Oktober 1957 membentuk yayasan dengan nama Yayasan Universitas Tawang Alun (disahkan dengan Akta Notaris tanggal 8 Maret 1958 Nomor 13 di Jember). Yayasan Universitas Tawang Alun inilah yang kemudian mendirikan universitas swasta di Jember dengan nama Universitas Tawang Alun yang kemudian disingkat UNITA. Dalam perjalanannya, ketiga tokoh tersebut mendapatkan dukungan penuh Bupati Jember saat itu, R. Soedjarwo.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP No. 151 Tahun 1964 tanggal 9 Nopember 1964, tentang didirikannya Universitas Negeri di Jember. Usaha tanpa kenal lelah sejak tahun 1957 itu akhirnya berhasil menjadi kenyataan, Universitas Negeri Djember berdiri !
Pada awal berdirinya pada tahun 1964, Universitas Negeri Djember yang disingkat UNED, memiliki lima fakultas, terdiri dari Fakultas Hukum di Jember, dengan cabangnya di Banyuwangi, Fakultas Sosial dan Politik dan Fakultas Pertanian di Jember, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sastra di Banyuwangi. Dengan rektor pertama dijabat oleh dr. R. Achmad.
Kepemimpinan dr. R. Achmad dilanjutkan oleh Letkol Soedi Harjohoedojo (1967-1969), Letkol Soetardjo, SH (1969-1978) dan Kolonel Drs. H.R. Warsito (1978-1986). Baru semenjak tahun 1986, rektor Universitas Jember dijabat oleh sivitas akademika-nya sendiri, yakni oleh Prof. Dr. Simanhadi Widyaprakosa (1986-1995), Prof. Dr. Kabul Santoso, M.S. (1995-2003), Dr. Ir. T. Sutikto, M.Sc. (2003-2012), dan Moch. Hasan, M. Sc., Ph.D sampai kini.

Visi

Visi UNEJ adalah menjadi lembaga pendidikan tinggi yang berkualitas, berwawasan lingkungan, dan berkemampuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) bagi kepentingan kemanusiaan, terutama ke arah berkembangnya agroindustri.

Misi

1. Meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi dan sistem manajemen;
2. Meningkatkan peran serta dalam pelestarian lingkungan;
3. Mengembangkan IPTEKS untuk kesejahteraan masyarakat;
4. Membina dan mengembangkan jaringan kerjasama berdasarkan asas kesetaraan.

Tujuan

1. Meningkatkan kualitas produk tri darma perguruan tinggi;
2. Mengembangkan dan mengimplementasikan hasil-hasil penelitian;
3. Membina dan mengembangkan kehidupan masyarakat akademik;
4. Meningkatkan perilaku kerja dan profesionalisme;
5. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen kelembagaan;
6. Memperluas jaringan kerjasama berdasarkan asas kesetaraan.

Tugas Pokok

Universitas Jember mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan pendidikan berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia dengan cara ilmiah yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.

Motto

Dalam rangka memberikan arah dalam meningkatkan kualitas masukan, proses, dan keluaran secara berkelanjutan, UNEJ telah merumuskan kebijakan mutu akademik. Intisari dari kebijakan mutu akademik tersebut adalah UNEJ akan selalu mengutamakan kualitas (quality first).

Fungsi

1. Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan;
2. Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan IPTEKS;
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat;
4. Melaksanakan pembinaan sivitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan;
5. Melaksanakan kegiatan layanan administrasi.

Fakultas

Sampai dengan Tahun Akademik 2011/2012, Universitas Jember mempunyai 13 Fakultas dan 2 Program Studi setara Fakultas yang terdiri dari 11 Program Studi jenjang Diploma, 40 Program Studi jenjang S-1, dan 8 Program Studi jenjang S-2, dan 1 Program Studi jenjang S-3 yaitu:
  • Fakultas Sastra
  • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Ekonomi
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran Gigi
  • Fakultas Teknologi Pertanian
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Kesehatan Masyarakat
  • Fakultas Farmasi
  • PS. Ilmu Keperawatan
  • PS. Sistem Informasi
  • Program Pasca Sarjana

Masing-masing Fakultas dan Program Studi setara Fakultas memiliki identitas berupa visi, misi, tujuan, dan kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan stakeholders.

Lembaga

1. Lembaga Penelitian (LEMLIT)
Lemlit merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi universitas di bidang penelitian yang berada di bawah rektor.

2. Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM)
Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan tugas pokok di bidang pengabdian kepada masyarakat yang berada di bawah rektor. Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan ikut mengusahakan serta mengendalikan sumber daya yang diperlukan.

3. Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan (LP3)
Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan merupakan unsur pelaksana yang mengembangkan, mengkoordinasi, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh pusat-pusat pendidikan dan ikut mengusahakan serta mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan.

Sumber : wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar