Senin, 09 April 2012

Penerimaan Mahasiswa Baru Tidak Boleh Diskriminatif

Pembantu Rektor I Universitas Negeri Medan Prof Khairil Ansyari mengatakan penerimaan mahasiswa baru terutama pada perguruan tinggi negeri tidak boleh diskriminatif, dan harus memenuhi prinsip adil demi peningkatan pemerataan pendidikan.
"Selain itu juga harus transparan dan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa dengan tetap memperhatikakan potensi calon mahasiswa," katanya di Medan, Rabu (22/2).

Ia mengatakan, perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA hendaknya dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan penilaian dan rekomendasi kepala sekolah.

"Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa. Inilah salah satu latar belakang diberlakukannya penerimaan mahasiswa pada perguruan tinggi negeri yang diterima melalui jalur undangan," katanya.

Jalur undangan adalah mekanisme seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik tanpa ujian tertulis atau keterampilan.Siswa yang akan diterima melalui jalur undangan harus memiliki prestasi yang menonjol di sekolah dengan menunjukkan nilai rapor.
"Untuk itu kejujuran pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah sangat penting agar siswa yang diterima di PTN melalui jalur undangan benar-benar sesuai dengan prestasi yang diraihnya," katanya.

Menurut dia, sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan karakter. Dengan demikian sekolah dapat diberikan penghargaan dan kepercayaan melakukan seleksi awal calon mahasiswa yang berprestasi akademik dan diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan tinggi dengan baik.

Tujuan diberlakukannya jalur undangan dalam penerimaan mahasiwa baru tersebut adalah untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi memperoleh pendidikan tinggi. Mendapatkan calon mahasiswa baru terbaik melalui seleksi yang mempunyai prestasi akademik tinggi di sekolah, memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah untuk menjadi bagian pelaksana seleksi awal di tingkat sekolah.
"Sekolah yang berhak mengikuti jalur undangan adalah sekolah negeri mau pun swasta yang terakreditasi oleh BAN-SM. Sekolah yang berhak mengikuti jalur undangan adalah sekolah yang diundang oleh panitia SNMPTN," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar