MedanBisnis Medan.
Sanksi yang diberikan Penyelenggara Seleksi Nasional Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SNMPTN) kepada sekolah-sekolah yang melakukan kecurangan
adalah salah sasaran dan perlu ditinjau kembali.
Hal itu ditegaskan
Ketua Forum Pemerhati dan Penulis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan
Anak (Forum P5A) Sumut, Saurma MGP Siahaan di Medan, dalam siaran pers
yang diterima MedanBisnis, Minggu (11/3)."Mendikbud dan Penyelenggara SNMPTN Jalur Undangan harus melakukan koreksi atas hal ini, sebab sudah menciderai rasa keadilan dimana pelajar yang tidak bersalah dan bahkan tidak tahu menahu yang harus menanggung akibatnya. Jika benar sekolah tersebut melakukan kesalahan berdasarkan data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan silahkan pelakunya yang diberikan sanksi, bukan pelajar yang tidak melakukan kesalahan," kata Saurma.
Hal ini dikatakan menyangkut pemberian sanksi yang dilakukan Penyelenggara SNMPTN Jalur Undangan terhadap sebuah SMA Negeri di Medan dimana 200 lebih siswanya yang berhak memasuki Jalur Undangan tidak mendapatkan haknya tersebut.
"Sekolah di Medan ini adalah salah satu dari 10 sekolah di Indonesia yang mendapatkan sanksi demikian. Bayangkan, jika di setiap sekolah pada 10 sekolah itu terdapat 100 siswa saja yang berhak mengikuti Jalur Undangan, maka terdapat 1.000 anak yang tidak mendapatkan haknya hanya karena kesalahan yang tidak mereka lakukan. Hal ini harus jadi perhatian Mendikbud juga Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak," tutur Saurma. ( hisar hasibuan/rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar