Menurut Tokoh Anggota Komisi X DPR yang membidangi Pendidikan, Pariwisata dan
Olahraga, Tubagus Dedi Gumelar bahwa rencana penghapusan ujian tulis
pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2013 belum
diputuskan. Pada dasarnya, kata dia, Komisi X hanya menginginkan
terbukanya akses Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk seluruh kalangan
masyarakat.
Ia mengatakan, keterbukaan akses PTN bagi masyarakat luas dapat dimulai dari sisi biaya. Komisi X mendorong agar pendaftaran SNMPTN dapat digratiskan dan biaya pendidikan tinggi tidak memberatkan masyarakat dari golongan tidak mampu.
Tokoh lainnya Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Muhammad Abduhzen, mengatakan, Penghapusan Ujian Tulis SNMPTN 2013 akan semakin membuka celah kecurangan yang berpengaruh pada kualitas lulusan pendidikan tinggi di masa yang akan datang.
Rencana pemerintah menghapus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur tertulis dinilai gegabah.
Apalagi, menurutnya, saat ini belum ada peta data pokok serta kualitas pendidikan secara nasional.
"Jalur undangan bisa menjadi baik hasilnya kalau kita sudah memiliki data serta peta sekolah rapi dan tertata lengkap. Peta kualitas sekolah dan data-data pokok pendidikan kita saja masih kacau. Kebijakan penghapusan ujian tulis SNMPTN itu akan merugikan," kata Abduhzen, Rabu (14/3/2012), di Jakarta.
Ia menjelaskan, dampak jangka panjang yang akan dituai dunia pendidikan nasional adalah terjadinya kemerosotan kualitas lulusan pendidikan tinggi ke depannya. Penghapusan ujian tulis SNMPTN juga akan semakin membuka celah untuk melakukan kecurangan, baik di jenjang pendidikan menengah maupun di jenjang pendidikan tinggi.
Selain itu, ia juga menilai pengawasan ketat yang dijanjikan pemerintah hanya akan menjadi formalitas belaka. Meski diawasi, menurutnya, dorongan untuk berbuat curang jauh lebih besar ketimbang kemampuan untuk melakukan pengawasan. Kecurangan akan semakin sistematis karena manipulasi nilai akan terjadi sejak kelas I SMA (sederajat).
"Aparatur negara kita, baik di jenjang SMA maupun di pendidikan tinggi, belum bisa dipercaya, akan banyak permainan," ujarnya.
Seperti diberitakan, mulai tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana menghapus ujian tulis SNMPTN. Alasannya adalah efisiensi waktu dan anggaran yang digunakan serta sebagai pelecut menyajikan nilai rapor dan nilai ujian nasional yang kredibel sekaligus mengintegrasikan pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi.
Ia mengatakan, keterbukaan akses PTN bagi masyarakat luas dapat dimulai dari sisi biaya. Komisi X mendorong agar pendaftaran SNMPTN dapat digratiskan dan biaya pendidikan tinggi tidak memberatkan masyarakat dari golongan tidak mampu.
Tokoh lainnya Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Muhammad Abduhzen, mengatakan, Penghapusan Ujian Tulis SNMPTN 2013 akan semakin membuka celah kecurangan yang berpengaruh pada kualitas lulusan pendidikan tinggi di masa yang akan datang.
Rencana pemerintah menghapus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur tertulis dinilai gegabah.
Apalagi, menurutnya, saat ini belum ada peta data pokok serta kualitas pendidikan secara nasional.
"Jalur undangan bisa menjadi baik hasilnya kalau kita sudah memiliki data serta peta sekolah rapi dan tertata lengkap. Peta kualitas sekolah dan data-data pokok pendidikan kita saja masih kacau. Kebijakan penghapusan ujian tulis SNMPTN itu akan merugikan," kata Abduhzen, Rabu (14/3/2012), di Jakarta.
Ia menjelaskan, dampak jangka panjang yang akan dituai dunia pendidikan nasional adalah terjadinya kemerosotan kualitas lulusan pendidikan tinggi ke depannya. Penghapusan ujian tulis SNMPTN juga akan semakin membuka celah untuk melakukan kecurangan, baik di jenjang pendidikan menengah maupun di jenjang pendidikan tinggi.
Selain itu, ia juga menilai pengawasan ketat yang dijanjikan pemerintah hanya akan menjadi formalitas belaka. Meski diawasi, menurutnya, dorongan untuk berbuat curang jauh lebih besar ketimbang kemampuan untuk melakukan pengawasan. Kecurangan akan semakin sistematis karena manipulasi nilai akan terjadi sejak kelas I SMA (sederajat).
"Aparatur negara kita, baik di jenjang SMA maupun di pendidikan tinggi, belum bisa dipercaya, akan banyak permainan," ujarnya.
Seperti diberitakan, mulai tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana menghapus ujian tulis SNMPTN. Alasannya adalah efisiensi waktu dan anggaran yang digunakan serta sebagai pelecut menyajikan nilai rapor dan nilai ujian nasional yang kredibel sekaligus mengintegrasikan pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar